Jogja region Zigath

Forum Musyawarah Anggota Jrez tahun 2026

 

:: AGENDA

1. ​LPJ Kepengurusan Jrez 2024/2026

2. Sarasehan

2. ​Pemilihan Ketua Jrez 2026/2028

 

:: KETENTUAN UMUM

Rembug Regional itu apa?

->​ Rembug Regional adalah Forum Musyawarah Regional dari Anggota Jrez

Siapa yg menghadiri Rembug Regional?

-​>> Rembug Regional khusus dihadiri oleh anggota JREZ

Siapa yg disebut Anggota Jrez?

-​>> Anggota Jrez adalah orang yg terdaftar dan atau tergabung dlm WAG Jrez

->> Anggota Jrez berdomisili di DI Jogjakarta atau sekitarnya sehingga mudah menghadiri kegiatan Jrez

Siapa yg mempunyai hak suara?

-​>> Semua anggota Jrez mempunyai hak suara (hak memilih & dipilih) yg sama

Siapa yg disebut anggota Jrez dlm Rembug?

-​>> Anggota Jrez dalam hal ini adalah sebagai peserta Rembug yang hadir dan tercatat

Bagaimana jika anggota tidak hadir?

-​>> Anggota Jrez yg tidak berpartisipasi selama tahapan dan atau tidak hadir sebagai peserta Rembug, dianggap menyetujui semua hasil keputusan Rembug

 

:: TAHAPAN

1. Penjaringan Balon Ketua

2. Penetapan Calon Ketua

3. Pemungutan Suara

4. Penetapan & pelantikan Ketua terpilih

 

:: MEKANISME

​A. PENJARINGAN BALON (Bakal Calon)

Akan dilaksanakan 2x penjaringan Balon dengan 2 sistem, sehingga akan didapatkan kandidat 5 org Calon Ketua

1. Penjaringan sistem onLine. Mengajukan Bakal Calon melalui eForm

Akan diambil hasil 3 besar suara terbanyak, dengan syarat minimal mendapatkan 5 suara

Member dapat mengajukan diri atau mengajukan bakal calon lain

> Hal ini dilakukan agar semua member dlm WAG dpt ikut andil berpartisipasi dalam acara Rembug

2. Penjaringan sistem langsung. Pada saat acara Rembug

Akan diambil hasil 2 besar suara terbanyak, dengan syarat minimal mendapatkan 5 suara

Dalam hal Pencalonan Diri, maka hanya berlaku syarat & kriteria sbg Ketua

> Hal ini dilakukan guna menghargai, memberi ruang & keleluasaan member yg hadir utk mencalonkan diri atau mengajukan bakal calon secara langsung