Forum Musyawarah Anggota Jrez tahun 2026
:: AGENDA
1. LPJ Kepengurusan Jrez 2024/2026
2. Sarasehan
2. Pemilihan Ketua Jrez 2026/2028
:: KETENTUAN UMUM
Rembug Regional itu apa?
-> Rembug Regional adalah Forum Musyawarah Regional dari Anggota Jrez
Siapa yg menghadiri Rembug Regional?
->> Rembug Regional khusus dihadiri oleh anggota JREZ
Siapa yg disebut Anggota Jrez?
->> Anggota Jrez adalah orang yg terdaftar dan atau tergabung dlm WAG Jrez
->> Anggota Jrez berdomisili di DI Jogjakarta atau sekitarnya sehingga mudah menghadiri kegiatan Jrez
Siapa yg mempunyai hak suara?
->> Semua anggota Jrez mempunyai hak suara (hak memilih & dipilih) yg sama
Siapa yg disebut anggota Jrez dlm Rembug?
->> Anggota Jrez dalam hal ini adalah sebagai peserta Rembug yang hadir dan tercatat
Bagaimana jika anggota tidak hadir?
->> Anggota Jrez yg tidak berpartisipasi selama tahapan dan atau tidak hadir sebagai peserta Rembug, dianggap menyetujui semua hasil keputusan Rembug
:: TAHAPAN
1. Penjaringan Balon Ketua
2. Penetapan Calon Ketua
3. Pemungutan Suara
4. Penetapan & pelantikan Ketua terpilih
:: MEKANISME
A. PENJARINGAN BALON (Bakal Calon)
Akan dilaksanakan 2x penjaringan Balon dengan 2 sistem, sehingga akan didapatkan kandidat 5 org Calon Ketua
1. Penjaringan sistem onLine. Mengajukan Bakal Calon melalui eForm
Akan diambil hasil 3 besar suara terbanyak, dengan syarat minimal mendapatkan 5 suara
Member dapat mengajukan diri atau mengajukan bakal calon lain
> Hal ini dilakukan agar semua member dlm WAG dpt ikut andil berpartisipasi dalam acara Rembug
2. Penjaringan sistem langsung. Pada saat acara Rembug
Akan diambil hasil 2 besar suara terbanyak, dengan syarat minimal mendapatkan 5 suara
Dalam hal Pencalonan Diri, maka hanya berlaku syarat & kriteria sbg Ketua
> Hal ini dilakukan guna menghargai, memberi ruang & keleluasaan member yg hadir utk mencalonkan diri atau mengajukan bakal calon secara langsung